Kita sering mendengar istilah 3 pilar pendidikan dari UNESCO yaitu 1) Learning To Know, 2) Learning To Do, dan 3) Learn To Live Together. Indonesia juga punya hal kayak gitu sich dan itu tertera dalam Prinsip Pelaksanaan Kurikulum (Lampiran Permendiknas No. 22 tahun 2006) namanya 5 (lima) Pilar belajar. Saya tulis di blog karena minggu lalu ada yang bertanya perihal ini. Kurikulum (KTSP) dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu:
- Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Belajar untuk memahami dan menghayati.
- Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif.
- belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain.
- Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri.
Kelima pilar di atas merupakan prinsip guru dan siswa yang sama-sama dituntut untuk menciptakan proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan. Saya masih optimis kok bahwa para guru dan siswa-siswa Indonesia mampu menciptakan suasana yang baik...
No comments:
Post a Comment